Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

BPK Temukan Banyak ASN Terima Bansos

Informasi Guru_Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan ketidaksesuaian antara data penerima bantuan sosial dengan kenyataan di lapangan. Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengungkapkan banyak aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar dan menerima bantuan sosial (bansos). 

"Saya lupa jumlahnya. Tapi sekitar 5,5 triliun sudah dikembalikan," tuturnya di kantor Kementerian Sosial, Jakarta pada Kamis, 28 Juli 2022. 

Kemudian, Kementerian Sosial (Kemensos) pun membekukan nomor induk kependudukan atau NIK para ASN tersebut agar tak lagi terdaftar sebagai penerima bansos. Alhasil, tahun depan diharapkan tak ada lagi ASN yang menerima bansos tersebut. 

Sementara itu, BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Kamis, 28 Juli 2022. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan penyimpangan dana bantuan sosial sebesar 2,5 persen dari total Rp 120 triliun.  

Achsanul menilai angka 2,5 persen penyimpangan itu merupakan hal yang patut diapresiasi karena presentasenya masih terbilang rendah. BPK pun memberi Kemensos predikat WTP (wajar tanpa pengecualian). 

Menurut dia, penyimpangan yang BPK temukan tidak mengkhawatirkan. Sebab, masih banyak daerah yang terlambat mengirimkan laporan pertanggung jawaban terkait dana bantuan sosial tersebut. Ia pun berpendapat banyak dana tidak tersalurkan akibat penerima terdaftar sudah meninggal dunia atau pindah domislinya. 

"Ini yang harus dilakukan Pusdatin (Pusat Data dan Informasi). Insya allah tahun depan mudah mudahan tidak terulang karena orang-orangnya baru, semangatnya baru," ucapnya. 

Ia merekomendasikan pada Kemensos untuk memperbarui data, khususnya data laporan dari kabupaten/kota. Adapun laporan tersebut, kata dia, dikirim via surat elektronik sehingga seharusnya dapat dilakukan dengan cepat. 

Achsanul berharap Kemensos segera memperbaiki laporan keuangannya. BPK pun tengah menguji penyaluran bantuan sosial di sejumlah daerah, yaitu di enam provinsi dan 58 kabupaten/kota. BPK memberi Kemensos batas waktu perbaikan paling lambat 60 hari ke depan. 

Adapun Kementerian Sosial mencatat jumlah pengembalian bansos yang sebelumnya disalurkan ke ASN dan pendamping. ASN yang sudah setor ke kas negara sebanyak 64 orang senilai Rp 109.190.000 atau sekitar Rp 109 juta. Sedangkan untuk pendamping sebanyak 126 orang senilai Rp 202.975.000 atau sekitar Rp 203 juta. Kemensos kini sedang memonitor perkembangan penyetorannya sana tersebut.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku sebagian besar kasus yang BPK temukan sudah ditindaklanjuti. Namun, menurutnya BPK hanya mengecek penerima bansos berdasarkan data NIK. Sedangkan Kemensos tidak hanya menggunakan data NIK, tetapi juga data rekening penerima dan data salur, dan data Id Semesta. Id Semesta adalah data yang diberikan Kemensos khusus kepada penerima bansos.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2022 Risma pun mengaku kementeriannya langsung menindaklanjuti temuan BPK itu. Ia mengklaim telah menyelesaikan temuan BPK dalam lima hari.

“Alhamdulillah selesai. Kita harus kerjakan satu minggu, lima hari kelar dan bisa diterima,” kata Risma.

Sumber : tempo.co

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silakan simak informasi lainnya dibawah ini.

Posting Komentar untuk "BPK Temukan Banyak ASN Terima Bansos"