Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kemdikbud Beri Bantuan Insentif untuk Guru Honorer TK sampai SMA, Cek Syarat dan Nominalnya

Informasi Guru_Guru honorer perlu berbahagia sebab Kemdikbud memberikan informasi penting ini.

Kemdikbud akan memberikan bantuan insentif untuk guru honorer mulai jenjang TK sampai SMA.

Bantuan insentif untuk guru honorer ini diberikan oleh Kemdikbud dengan tujuan agar bisa meningkatkan kinerjaa guru honorer dalam mengajar.

Selain itu, Kemdikbud memberikan bantuan insentif agar guru honorer bisa mendapatkan tambahan penghasilan selain dari gaji yang diterimanya.

Bantuan insentif dari Kemdikbut tersebut diatur dalam Persesjen No 9 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Insentif Bagi Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil.

Bagi guru honorer yang akan mendapatkan bantuan insentif harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Persesjen tersebut.

Untuk syaratnya, antara guru honorer di jenjang kelompok bermain dengan guru honorer di jenjang SMA berbeda. Apa saja perbedaannya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Berikut syarat guru honorer di jenjang kelompok bermain atau tempat penitipan anak agar bisa memperoleh bantuan insentif.

  1. Guru honorer memiliki ijazah paling rendah SMA atau SMK.
  2. Guru honorer telah mengajar pada KB atau TPA di dinas pendidikan.
  3. Guru honorer sudah terdata di Dapodik.
  4. Guru honorer tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara atau guru PPPK.
  5. Guru honorer memiliki masa kerja minimal 11 tahun secara terus menerus yang dibuktikan oleh surat keputusan pengangkatan.

Nah, untuk guru di jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, bisa mencermati syarat di bawah ini.

  1. Guru honorer belum memiliki sertifikat pendidik.
  2. Guru honorer memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV.
  3. Guru honorer memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.
  4. Guru honorer telah memenuhi beban mengajar atau beban kerja sesuai dengan aturan.
  5. Guru honrer telah terdata di Dapodik.
  6. Guru honorer tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara.
  7. Guru honorer memiliki masa kerja paling rendah 17 tahun secara terus menerus yang dibuktikan oleh surat keputusan pengangkatan.

Lebih lanjut, untuk nominal yang diberikan oleh Kemdikbud juga berbeda. Guru di kelompok bermain akan menerima bantuan insentif sebesar Rp200.000 dan untuk guru honorer di jenjang TK sampai SMA akan menerima sebesar Rp300.000.

Sumber : BERITASOLORAYA.com

Demikian informasi ini semoga bermamnfaat, silakan simak informasi lainnya dibawah ini.

Posting Komentar untuk "Kemdikbud Beri Bantuan Insentif untuk Guru Honorer TK sampai SMA, Cek Syarat dan Nominalnya"