Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Nasib SD Negeri di Pinggiran Jombang, Kelas Disekat, Guru Rangkap-rangkap

 Informasi Guru_Kondisi SDN Ngrimbi 2 Kecamatan Bareng serba kekurangan. Siswanya sedikit, ruang kelas minim, guru juga terbatas. Siswa harus rela berbagi kelas dan guru. Kepala sekolah juga harus rela berbagi ruangan dengan kelas VI.

’’Kondisi ini sudah berlangsung belasan tahun,’’ kata Turyanti, kepala SDN Ngrimbi 2, kemarin. Siswa SDN Ngrimbi 2 tidak banyak. Satu sekolah hanya 37 siswa. Empat siswa kelas 1, 10 siswa kelas II, delapan siswa kelas III, lima siswa kelas IV, V dan VI.

Ruang kelas yang ada di SDN Ngrimbi 2 juga sangat minim. Hanya ada lima ruang kelas. Kayu triplek menjadi solusi agar kegiatan pembelajaran terus berlangsung.

Jumlah guru juga sangat minim. Dalam satu sekolah hanya ada empat guru kelas. Satu pembimbing mulok keagamaan dan satu pembimbing pendidikan diniyah serta kepala sekolah.

Ruang kelas pertama untuk siswa kelas I dan kelas II. Ruang ini tidak ada sekat, semua campur jadi satu, hanya dipisahkan bangku. Begitu juga dengan gurunya, hanya satu guru untuk dua kelas. Setelah mengajar kelas I, ganti mengajar materi kelas II.

Hanya kelas III yang mendapatkan porsi ideal. Satu guru dan satu ruang kelas utuh. Kelas IV dan V juga berbagi guru. Ruangannya disekat menggunakan kayu triplek.

Kelas VI memiliki satu guru kelas. Namun ruang kelasnya harus dibagi dengan ruang kepala sekolah. ’’Kita berbagi kelas karena jumlah ruang kelas terbatas. Lahan juga tidak ada,’’ kata Turyanti. Kalaupun harus dibangun, maka menurutnya yang paling masuk akal adalah bangunan dua lantai.

Dikonfirmasi terpisah, Senen, kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Jombang mengatakan, idealnya dalam satu sekolah SD memiliki enam ruang kelas. Itu jumlah paling minim, jika kelas tidak ada yang pararel. Ditambah dengan ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, dan ruang UKS. Jika ada siswa inklusif, maka harus ada ruang inklusif.

Senen mengatakan, sekolah yang kekurangan ruang kelas bisa mengajukan DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pemerintah pusat melalui aplikasi krisna. Atau melalui dana APBD dengan mengajukan proposal.

Namun, sekolah yang memiliki siswa dibawah 50 optomatis terhapus dari krisna, dan tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah pusat. ’’SDN Ngrimbi 2 yang siswanya satu kelas hanya lima, tidak bisa menerima DAK untuk penambahan ruang kelas,’’ ucap Senen.

Kalau ditambah ruang kelas, lalu setelah ditambah jumlah siswa tetap sedikit, padahal di sisi yang lain masih ada sekolah yang membutuhkan ruangan tambahan karena jumlah siswanya banyak. ’’Itu yang jadi prioritas,’’ tegasnya.

Sekolah yang siswanya dibawah 50 dan kekurangan ruang kelas, masih bisa mengajukan proposal dari P-APBD. ’’Kalau dari APBD masih bisa, akan kita kaji dulu dari jumlah siswa dan sarana prasarana yang lain,’’ ungkap Senen. 

Sumber : jawapos.com

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silakan simak informasi lainnya dibawah ini.

Posting Komentar untuk "Nasib SD Negeri di Pinggiran Jombang, Kelas Disekat, Guru Rangkap-rangkap"