Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sertifikasi Guru Triwulan 2, 3, dan 4 Cair Jika ada SKTP, Simak Cara Ceknya Lewat Info GTK Kemendikbud

Informasi Guru_Sertifikasi Guru triwulan 2, 3, dan 4 akan cair tahun 2022 jika ada tanda SKTP yang bisa dicek melalui Info GTK Kemendikbud.

Sertifikasi guru triwulan 2 sampai 4 dapat kita ketahui apabila SKTP sudah muncul di info laman GTK Kemendikbud di internet.

Sertifikasi guru triwulan 2 yang akan segera cair, bergantung pada Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tersebut.

SKTP adalah sebuah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang menandai seseorang akan memperoleh tunjangan sertifikasi.

SKTP berlaku selama enam bulan. Jika surat tersebut sudah ada, maka silakan di cek dana yang masuk di link resmi TPG.

Sementara itu, Tunjangan sertifikasi guru 2022 merupakan dana tunjangan yang disalurkan kepada para guru yang telah mengantongi sertifikat keahlian atau profesionalnya yang didapatkan dari perguruan tinggi.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 pasal 4 menyebutkan mengenai persyaratan penerima TPG adalah sebagai berikut:

1. Memiliki sertifikat pendidik;

2. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian;

3. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;

4. Memiliki nomor registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kementerian;

5. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan

mengajar;

6. memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

7. memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”;

8. mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang

dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan

9. tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Sertifikasi guru triwulan 2, 3, dan 4 yang cair tahun 2022 akan ada tanda, yaitu SKTP yang bisa dicek melalui Info GTK Kemendikbud. Berikut cara ceknya:

1. Login ke situs resmi info gtk di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Akan tersedia dua pilihan login, yaitu pertama login langsung ke GTK atau login menggunakan SSO Dapodik. Silakan pilih yang login langsung ke GTK.

2. Masukkan username dan password Bapak dan Ibu Guru. Jika lupa silakan tanyakan username dan password ke operator dapodik.

3. Gulir ke bawah sampai bertemu menu Tunjangan Profesi Guru.

4. Klik di sana dan periksa apakah sudah terdapat nomor SK atau belum pada bagian Tunjangan Profesi.

Jika sudah, bisa dicetak untuk pengurusan di dinas pendidikan apabila pada waktunya dana tidak cair.

Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, sertifikasi guru triwulan 2 akan dicairkan pada Juni 2022 yang mana sinkronisasi datanya dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2022 lalu.

Jadi SKTP menjadi tanda bahwa sertifikasi guru triwulan 2, 3, dan 4 2022 akan cair.

Sumber : AYOBANDUNG.COM

Demikian informasi ini semoga bermanfaat silakan simak informasi lainnya dibawah ini.

Posting Komentar untuk "Sertifikasi Guru Triwulan 2, 3, dan 4 Cair Jika ada SKTP, Simak Cara Ceknya Lewat Info GTK Kemendikbud"