Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hak THR Natal 2025 bagi PPPK Paruh Waktu: Status dan Dasar Hukum

Pertanyaan mengenai apakah PPPK Paruh Waktu (Part-Time) berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Natal pada tahun 2025 menjadi isu hangat, terlebih menjelang implementasi penuh sistem baru PPPK Part-Time yang menggantikan tenaga honorer mulai 2026.

Secara regulasi, pemberian THR diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup PNS dan PPPK. Dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, PPPK Paruh Waktu secara tegas termasuk dalam kategori ASN.

Artinya, secara prinsip hukum, PPPK Paruh Waktu berhak mendapatkan THR. Namun, besaran dan mekanisme pencairannya masih menunggu peraturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis gaji dan tunjangan bagi PPPK Part-Time.

Skema Prediksi Pencairan THR PPPK Part-Time

PP teknis terkait gaji dan tunjangan PPPK Paruh Waktu masih dinanti. Namun, jika merujuk pada pola perhitungan THR ASN yang berlaku selama ini (berdasarkan gaji 1 bulan), ada beberapa kemungkinan skema pencairan THR untuk PPPK Part-Time:

  1. THR Proporsional Gaji Pokok
    THR dihitung berdasarkan gaji pokok PPPK Paruh Waktu yang memang sudah lebih rendah dari PPPK penuh waktu. Besaran gaji PPPK Paruh Waktu sendiri banyak dilaporkan berkisar antara Rp 600 ribu – Rp 1 juta per bulan di beberapa daerah.
  2. THR Berdasarkan Jam Kerja
    Jika nantinya gaji pokok disetarakan namun jam kerja berbeda, THR bisa saja dihitung berdasarkan proporsi jam kerja. Namun skema ini jarang diterapkan di sistem ASN.

Dengan demikian, THR yang diterima PPPK Part-Time hampir dipastikan bersifat proporsional sesuai gaji atau jam kerja, bukan THR penuh seperti PNS atau PPPK Full Time.

Kapan Kepastian THR Natal 2025 Diumumkan?

Kepastian mengenai THR untuk PPPK Paruh Waktu baru bisa ditetapkan setelah pemerintah menerbitkan PP tentang Gaji dan Tunjangan ASN yang baru. PP inilah yang akan mengatur hak-hak PPPK Part-Time secara detail.

Jika PP tersebut diterbitkan sebelum akhir tahun 2025, maka PPPK Paruh Waktu kemungkinan besar akan menerima THR Natal 2025. Namun jika terlambat, ada kemungkinan THR ditunda atau mengikuti aturan ASN sebelumnya untuk sementara waktu.

Mantan honorer yang masuk skema PPPK Part-Time disarankan untuk memantau informasi resmi dari:

Informasi THR ASN biasanya diumumkan pada periode Maret–April setiap tahun, sehingga keputusan final THR Natal 2025 dapat diketahui pada rentang waktu tersebut.


SEO Tags / Keywords

Posting Komentar untuk "Hak THR Natal 2025 bagi PPPK Paruh Waktu: Status dan Dasar Hukum"