Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran PPG Daljab Madrasah 2026 Sudah Ditutup, Verifikasi Berlanjut hingga 29 Oktober: Ini yang Harus Dicek Guru

Bagi guru madrasah yang sudah mendaftar Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kementerian Agama tahun 2026, perjuangan belum selesai. Pendaftaran yang dibuka pada 21 Oktober 2026 resmi ditutup pada Selasa, 27 Oktober 2026. Namun proses verifikasi dan validasi dokumen masih berjalan hingga Kamis, 29 Oktober 2026. Artinya, hari ini dan besok adalah masa krusial: status pendaftaran di akun EMIS GTK wajib dipantau sampai benar-benar dinyatakan lolos verifikasi.

PPG Daljab ini menjadi jalan bagi guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti pendidikan profesi sambil tetap mengajar. Karena sertifikat pendidik berkaitan langsung dengan tunjangan profesi guru, tak heran bila setiap pembukaan PPG selalu diburu. Yang sudah mendaftar tepat waktu kini tinggal memastikan sa tu hal: dokumennya lolos verifikasi.

Jadwal yang Berlaku

Ketentuan pendaftaran PPG Daljab guru madrasah tahun 2026 tertuang dalam Surat Direktur GTK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tertanggal 20 Oktober 2026. Berikut jadwal resminya:

  • Pendaftaran: 21 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB sampai 27 Oktober 2026.
  • Verifikasi dan validasi (verval) dokumen: 21 s ampai 29 Oktober 2026.
  • Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal EMIS GTK Kementerian Agama.
  • Verifikasi dilakukan oleh verifikator Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi.

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, sebelumnya mengingatkan agar guru madrasah yang memenuhi syarat mendaftar ses uai jadwal yang ditetapkan. Kini, setelah pendaftaran ditutup, giliran guru memastikan hasil verifikasinya.

Syarat yang Dicek Sistem

Tidak semua guru otomatis memenuhi syarat PPG Daljab. Berdasarkan ketentuan Kementerian Agama, calon peserta dari lingkungan madrasah harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:

  • Terdaftar aktif mengajar di satuan administrasi pangkal (satmin kal) yang tercatat dalam sistem pendataan Kementerian Agama.
  • Diangkat sebagai guru paling lambat 31 Desember 2025.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) yang linear dengan bidang studi PPG yang dipilih.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik dan belum mencapai batas usia pensiun guru.
  • Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
  • Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah yang digunakan harus sudah melalui proses penyetaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, EMIS GTK secara otomatis memeriksa lima indikator utama sebelum pendaftar dapat melanjutkan proses. Kelima indikator itu adalah keabsahan ijazah S-1/D-IV, batas usia pensiun per 31 Desember 2026, tanggal mulai tugas (TMT) sebagai guru, riwayat sertifikasi, dan pemenuhan beban mengajar minimal enam jam tatap muka per minggu di satminkal. Semua indikator harus berstatus "Terpenuhi" agar pendaftaran dapat dilanjutkan.

Yang Harus Dicek Guru Sekarang

  • Pastikan nomor telepon atau WhatsApp yang dicantumkan masih aktif, karena menjadi jalur komunikasi terkait proses selanjutnya.
  • Jangan menunggu sampai pengumuman penetapan peserta. Kesalahan kecil pada data atau dokumen yang baru diketahui setelah masa verifikasi berakhir akan jauh lebih sulit diperbaiki.

    Lolos Verifikasi Belum Berarti Langsung Ikut PPG

    Hal penting yang perlu dipahami: lolos verifikasi administrasi belum berarti guru otomatis mengikuti pembelajaran PPG tahun ini. Penetapan peserta tetap mengikuti mekanisme dan kuota yang ditetapkan Kementerian Agama. Guru yang ditetapkan sebagai peserta selanjutnya akan mengikuti tahapan PPG melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sesuai ketentuan pelaksanaan.

    Kabar baiknya, Kementerian Agama memberi ketentuan khusus bagi pendaftar yang lolos verifikasi tetapi belum terpanggil pada tahun 2026. Fesal Musaad menjelaskan bahwa hasil verifikasi dan validasi tahun 2026 tetap berlaku untuk proses penetapan peserta pada tahun berikutnya, sehingga guru yang bersangkutan tidak pe rlu mengulang tahapan verifikasi yang sama.

    Khusus Guru Madrasah

    Perlu dicatat, pendaftaran yang dibuka pada 21 sampai 27 Oktober 2026 ini khusus diperuntukkan bagi guru madrasah. Guru pendidikan agama yang mengajar di sekolah umum mengikuti ketentuan dan sistem pendaftaran sesuai direktorat pengawasnya masing-masing, bukan melalui jalur ini.

    Bagi guru madrasah yang sudah mendaftar, dua hari ke depan adalah penentu. Pantau akun EMIS GTK, pastikan status verifikasi, dan segera tindak lanjuti bila ada dokumen yang perlu diperbaiki sebelum 29 Oktober 2 026. Satu langkah yang terlewat bisa berarti menunggu satu tahun lagi.

    Rincian resmi mengikuti Surat Direktur GTK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tertanggal 20 Oktober 2026, serta pengumuman Kementerian Agama terkait PPG Daljab guru madrasah tahun 2026.

    Posting Komentar untuk "Pendaftaran PPG Daljab Madrasah 2026 Sudah Ditutup, Verifikasi Berlanjut hingga 29 Oktober: Ini yang Harus Dicek Guru"