Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Guru dan Siswa Terdaftar Dalam Dapodik Berhak Dapat Bantuan Kuota Internet

Informasiguru_Pembelajaran daring masih diberlakukan selama masa pandemi Covid-19, untuk menunjang hal tersebut maka pemberian kuota pendidikan secara resmi kembali digulirkan khusus untuk peserta didik dan guru yang telah terdata dalam dapodik.

Pemberian bantuan tersebut didapat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sekretaris Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata menyampaikan agar nantinya seluruh peserta didik dan guru yang terdata dalam Dapodik akan mendapatkan bantuan kuota internet.

Oleh karena itu, pihaknya menekankan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melakukan pemutahiran data peserta didik dan guru serta nomor hand phone mereka yang aktif melalui aplikasi dapodik.

“Jadi, semua peserta didik dan guru yang sudah terdata dalam dapodik berhak mendapatkan bantuan kuota internet,’’ jelasnya saat ditemui, Jumat (6/8/2021) siang.

Usai dilakukan pendataan dengan baik, berikutnya setelah pemutakhiran data peserta didik dan guru, Kepala Satuan Pendidikan perlu memastikan kesesuaian data peserta didik dan guru dengan sistem kependudukan dan pencatatan sipil melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id untuk peserta didik dan verpalptk.data.kemdikbud.go.id untuk guru. Setelah proses itu, Kepala Satuan Pendidikan mencetak Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM).

Berikutnya terkait mekanismenya, pihaknya menyampaikan bahwa program ini murni dari ranah sektor pendidikan. Dimana akses melalui dapodik kemudian SPTJM akan ditanda tangani oleh Kepala Satuan Pendidikan.

“Semua itu sudah di atur dalam laman Kemendikbud dan cut offnya dilaksanakan paling lambat 31 Agustus 2021,” ungkapnya.

Sehingga diakuinya terkait tentang penerbitan kuota/paket data akan dilakukan secara bertahap ataupun serentak setelah data diverifikasi semuanya.

“Jadi kita pastikan semua siswa baik itu jenjang TK, SD, SMP maupun guru di Kab. Buleleng mendapatkan bantuan kuota dari pemerintah,” tutupnya.


Sumber : balipuspanews.com

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

1 komentar untuk "Guru dan Siswa Terdaftar Dalam Dapodik Berhak Dapat Bantuan Kuota Internet"

  1. Assalamualaikum wr wb.
    Selamat pagi..
    Di sampaikan kepada pemerintah pusat, bhwa sebagian Guru dan Siswa belum dapat bantuan KUOTA INTERNET sepenuhnya, pada hal guru dan siswa tersebut terdaftar dalam DAPODIK pendidikan.
    Guru dan siswa berasal dari PROPINSI MALUKU UTARA KAB. HALMAHERA SELATAN KEC. KASIRUTA BARAT DESA PALAMEA sampai sekarang belum mendapatkan Kuota Internetnya..
    Jaringan Internet di Desa Palamea Alhamdulullah sangat baik dan sangat bisa untuk mengunakan dalam pembelajaran online..
    Namun sampai saat ini belum sama sekali ada..
    *mohon perhatiannya*

    BalasHapus