Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sampai Puluhan Juta, 3 Jenis Tunjangan yang Diterima Guru di Bulan Juli 2022

Informasi Guru_Pada bulan Juli 2022, terdapat tiga jenis tunjangan yang pasti diberikan pemerintah untuk semua guru di Indonesia.

Pencairan tiga jenis tunjangan ini telah dinyatakan pemerintah akan diberikan kepada guru sebagai bentuk apresiasi.

Tiga jenis tunjangan yang diterima oleh guru ini memiliki nominal yang cukup banyak bahkan dapat mencapai puluhan juta jika digabungkan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Papa Ruby pada Senin, 9 Juli 2022, berikut ini tiga jenis tunjangan yang diterima guru pada bulan Juli 2022 yang dapat mencapai puluhan juta rupiah.

1. Gaji Bulan Juli 2022

Tentu saja, tunjangan pertama yang pasti akan diterima guru pada bulan Juli adalah gaji pokok bulan Juli.

Semua guru di Indonesia akan mendapatkan gaji bulan Juli 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut PP No 15 Tahun 2019, gaji pokok guru dibedakan sesuai golongan, yaitu:

Golongan III/a rentang gajinya mencapai Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Golongan III/b rentang gajinya antara Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Golongan III/c rentang gajinya antara Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Golongan III/d rentang gajinya antara Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV/a rentang gajinya antara 3044300 - 5.000.000

Golongan IV/b rentang gajinya antara Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Golongan IV/c rentang gajinya antara Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Golongan IV/d rentang gajinya antara Rp3.347.200 - Rp5.661.700

Golongan IV/e rentang gajinya antara Rp3.593.100 - Rp5.901.200

2. Gaji ke 13 dan Tukin 50 Persen

Jenis tunjangan kedua yang pasti diterima guru di bulan ini adalah gaji ke 13 dan tukin 50 persen.

Diketahui bahwa telah banyak daerah di Indonesia yang sudah mencairkan gaji ke 13 dan tunjangan kinerja 50 persen.

Gaji ke 13 dan tunjangan kinerja ini akan diberikan kepada PNS, PPPK, guru ASN, Polri, dan lainnya.

3. Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2

Tunjangan ketiga yang akan diterima guru pada bulan Juli 2022 adalah tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Sama seperti gaji ke 13 yang sudah cair, banyak daerah di Indonesia yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Tunjangan ini dapat diterima seorang guru ASN setelah memenuhi syarat atau kriteria penerima tunjangan, yang mana tertera pada Permendikbud No 4 Tahun 2022

Sumber : BERITASOLORAYA.com

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silakan simak informasi lainnya di bawah ini.

Posting Komentar untuk "Sampai Puluhan Juta, 3 Jenis Tunjangan yang Diterima Guru di Bulan Juli 2022"