Jam Pelajaran Berkurang di Tahun Ajaran Baru Pengaruhi Sertifikasi Guru? Ini 4 Solusi dari Kemdikbud
Informasi Guru_Kekhawatiran soal tunjangan sertifikasi guru dihapus saat tahun ajaran baru atau yang disebut Kurikulum Merdeka kian santer terdengar.
Kenapa? karena seperti diketahui pada tahun ajaran baru atau Kurikulum Merdeka Belajar ada beberapa mata pelajaran yang dikurangi jam pelajaran-nya.
Contoh pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada mata pelajaran Agama, yang sebelumnya pada kurikulum 2013 3 jam pelajaran, namun berubah menjadi 2 jam pelajaran pada tahun ajaran baru.
Berikutnya ada mata pelajaran Bahasa Indonesia, pada kurikulum 2013 memiliki 3 jam pelajaran kemudian di tahun ajaran baru berubah menjadi 2 jam pelajaran.
Selanjutnya ada mata pelajaran Matematika pada kurikulum 2013 4 jam pelajaran, namun di tahun ajaran baru berkurang menjadi 3 jam pelajaran.
Seperti diketahui, salah satu syarat menerima tunjangan sertifikasi guru adalah memenuhi 24 jam pelajaran dalam satu pekan.
Dengan berkurangnya jam tatap muka, maka otomatis tidak memenuhi beban kerja 24 jam pelajaran per minggu dan ini yang menjadi kekhawatiran guru didaerah.
Karena apabila kurang dari 24 jam pelajaran akan berpengaruh pada info gtk (tidak valid) yang berdampak tunjangan sertifikasi guru dihapus.
Maka muncullah spekulasi jika tunjangan sertifikasi guru dihapus pada tahun ajaran baru, karena kurangnya jam pelajaran akan berpengaruh pada info gtk (tidak valid).
Namun jangan khawatir, karena Kemendikbud telah memberikan solusi atas kekhawatiran tersebut.
Melansir dari channel YouTube Guru Abad 21, berikut 4 solusi yang diberikan Kemendikbud.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia nomor 56/M/2022 menyebutkan bahwa.
1). Ketika jam tatap muka berkurang dan tidak memenuhi 24 jam pelajaran per minggu, ada tugas tambahan baru yaitu koordinator projek yang setara 2 jam pelajaran.
Dan apabila setelah berlaku tambahan koordinator masih belum memenuhi 24 jam pelajaran per minggu, maka ada solusi kedua.
2). Jika masih tidak dapat memenuhi ketentuan paling sedikit 24 jam pelajaran per minggu karena perubahan struktur kurikulum, guru tetap diakui 24 jam pelajaran apabila pada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam pelajaran.
Selain itu pernyataan diatas diperkuat dengan catatan dari Kemendikbud sebagai berikut.
3). Guru yang telah menerima tunjangan profesi akan tetap menerima tunjangan jika ada implikasi pengurangan jam mengajar sebagai implikasi penerapan kurikulum.
4). Semua guru yang berhak menerima tunjangan pada kurikulum 2013 akan tetap mendapatkan hak tersebut saat kurikulum baru.
Itulah 4 solusi dari Kemendikbud terkait kekhawatiran tunjangan sertifikasi guru dihapus akibat kurangnya jam pelajaran pada tahun ajaran baru.
Sumber : AYOBANDUNG.COM
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silakan simak informasi selanjutnya dibawah ini.
Posting Komentar untuk "Jam Pelajaran Berkurang di Tahun Ajaran Baru Pengaruhi Sertifikasi Guru? Ini 4 Solusi dari Kemdikbud"